
Pada Hari Senin tanggal 02 September 2019 sekira pukul 10. 00 Wib bertempat di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batang Hari telah dilaksanakan Penyerahan dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran kepada Komunitas Adat Terpencil (KAT) - Suku Anak Dalam yang berdomisili di Desa Padang Kelapo, Kec. Maro Sebo Ulu, Kab. Batang Hari untuk 98 jiwa, yang penerbitannya difasilitasi oleh Kejari Batang Hari bekerjasama dengan Pemkab Batang Hari dan Dinas Dukcapil Kab Batang Hari.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
1. Bupati Batang Hari diwakili oleh Sekda Kab. Batang Hari
2. Kajari Batang Hari (Mia Banulita, SH.MH)
3. Komisioner KPU Kab. Batang Hari
4. Kadis Dukcapil Kab. Batang Hari
5. Kasi Datun Kejari Batang Hari beserta Anggota.
6. Kasi Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Batang Hari
7. Temenggung Jelitai (SAD)
Kegiatan selesai pada pukul 11.00 Wib